JK yang Duluan Harus Dipanggil Pansus

Mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) dianggap orang pertama yang mengetahui bailout Bank Century. Sebab itu, dia harus dipanggil pertama kali. "Dia (JK) kan yang dilapori Sri Mulyani pertama kali," kata Ketua Framksi PDIP DPR RI Tjahjo Kumolo di sela Rakerda V PDIP di Panti Marhaenis, Semarang, Minggu (6/12). Setelah JK, lanjutnya, orang yang dipanggil adalah Sri Mulyani, Boediono, pejabat BI, dan orang yang diduga terkait pencairan dana lebih dari Rp 6,7 triliun tersebut.

Apakah Sri Mulyani dan Boediono perlu dinonaktifkan? Tjahjo hanya berharap SBY mengambil langkah bijak. "Presiden yang berhak untuk itu. Kita sebatas memberi rekomendasi," ungkapnya.

Tjahjo meminta masyarakat tak berpikir terlalu jauh dengan memprediksi pansus bakal gagal mengungkap skandal Century. Pasalnya, kerja pansus diupayakan transparan, sehingga bisa dikritisi.

Selain menunggu kinerja pansus, Tjahjo meminta KPK, kejaksaan, dan polisi aktif menyelidiki skandal Century. "Temuan BPK sudah jelas mengindikasikan adanya penyimpangan dalam penggelontoran dana tersebut," jelasnya.

Petinggi DPP hadir di rakerda secara bergelombang. Mereka adalah Aria Bima, Tjahyo Kumolo, Budiman Sudjatmiko, dan Puan Maharani. Ratusan kader meramaikan acara tersebut.

Tak Ingin Boed dan SM Nonaktif
Fraksi PDIP DPR tak menginginkan Wapres Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani mundur sementara (nonaktif) selama proses penyelidikan skandal Bank Century oleh Pansus Century. “Selama penyelidikan, PDIP tak akan meminta mereka mundur,” tegas anggota Pansus dari PDIP, Ganjar Pranowo.
 
Namun, lanjut Ganjar, bila setelah penyelidikan diketahui keduanya bersalah, “Kami minta mereka lebih dari mundur (dipecat),” tandas Ganjar sembari menambahkan, Fraksinya fokus pada penyelidikan kebijakan penyelamatan Century. “Kami tak akan memprovokasi si anu harus dipanggil,” tandas politisi PDIP ini.

Mantan Gubernur BI Boediono dan Sri Mulyani harus dipanggil, karena berdasarkan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Misalnya, kenapa aturan CAR diubah? Siapa yang ikut rapat? Dan seterusnya,” jelasnya.

Awas, Jadi ATM Politik DPR
Hak angket untuk mengungkap kasus skandal Century diharapkan dapat berjalan secara maksimal. Jangan sampai kemudian hak angket justru menjadi bargaining politik untuk menaikan posisi tawar partai. "Yang penting jangan sampai jadi bargening politik dan ATM politik," seru peneliti ICW Febridiansyah.

Wakil Kordinator ICW, Emerson Juntho menambahkan, terkait kasus skandal Century ini, mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut tuntas pengucuran dana talangan Rp 6,7 triliun. KPK tidak perlu menunggu psoses hak angket di DPR. "KPK tidak perlu tunggu Pansus. Harus dipisahkan proses hukum dan proses politik," bebernya.

Emerson juga menolak jika kasus yang diduga melibatkan sejumlah pejabat di negeri ini ditangani oleh kejaksaan dan kepolisian. "Kita menolak kasus  ditangani Kepolisian dan Kejaksaan," tandas aktivis ICW.

Ia menegaskan, ICW tidak ingin kemudian kasus Century akan berujung seperti kasus BLBI yang tidak tuntas menjerat para koruptor kelas kakap. "Kita tidak ingin seperti BLBI yang  kasusnya tidak tuntas," paparnya.


Komentar (0)add comment

Tulis Komentar Anda
perkecil | perbesar

security image
Tulis huruf di atas


busy